Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Chaniago mengatakan, akibat kejadian itu satu unit AC 2 PK merk Panasonic, gorden jendela ruang rapat, dan kaca jendela ruang rapat, terbakar.
"Total kerugian materil sekira Rp10 juta. Dugaan sementara kebakaran akibat konsleting arus listirk dari AC pendingin ruangan," kata Fajri, Selasa (12/4/2022).
Editor : Bramantyo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
