Terduga pelaku berinisial ARA, kata Sudarno, ditangkap di salah satu kos di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Dari pengakuan ARA, sampai Sudarno, dia beraksi bersama rekannya yang masih di bawah umur berusia 16 tahun, warga Kabupaten Seluma.
"Teduga pelaku anak di tangkap di Kabupaten Seluma. Saat ini kedua teduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu, berikut barang bukti empat unit handphone dengan berbagai merek," terangnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait