Sementara itu Anung Marwoko, Wakil Ketua DPRD Karanganyar sampaikan pihaknya telah menerima aspirasi dari paguyuban seniman reog ponorogo di Karanganyar.
"Dan kami sangat mengapresiasi atas jiwa nasionalisme para seniman," imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko diangkat diatas Reog usai menerima pernyataan sikap para seniman terhadap sikap Malaysia (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Ditambahkan Anung apa yang menjadi aspirasi mereka sudah diterima. Nantinya segera dinotulenkan dan dikirimkan pada Kemenko PMK.
"Kami berharap pemerintah pusat untuk mendesak UNESCO agar segera menerbitkan bahwa reog Ponorogo yang menjadi budaya nenek moyang segera diterbitkan menjadi warisan budaya dunia tak benda," tandasnya.
Dirinya sangat menyayangkan pada pemerintah pusat terkait klaim sepihak Malaysia. Dari beberapa informasi dari media, ternyata Reog baru di daftarkan ke Unesco pada 18 Februari 2022. Padahal keberadaanya sudah sejak jaman nenek moyang.
"Jadi kami mendorong pemerintah pusat supaya dikerjar kepada Unesco untuk mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda,"jelasnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait