Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Karangpandan guna diberika pembinaan serta teguran. Selain itu diberikan surat pernyataan sanggup tidak mengulangi perbuatan lagi.
Selain menggrebeg pasangan bukan suami istri, operasi itu juga berhasil menyita sebanyak 27 botol miras jenis Beer Bintang dari hotel tersebut.
“Prinsipnya operasi ini cipta kondisi sehingga sasarannya juga termasuk penertibsn miras dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkas Kompol Joko Waluyono.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait