Sertifikat Tanah Ganda di Colomadu, Warga Boyolali Ngadu Pada Kejaksaan Negeri Karanganyar

Bramantyo
Rohmadi warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali mengadu pada Kejaksaan menyusul ada pihak lain mengklaim pemilik sertifikat tanah miliknya (Foto: Bramantyo)

Ia mengatakan kedatangan ke Kantor Kejari Karanganyar ini untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari Karanganyar. Agar tanah yang dia biarkan selama 6 tahun sejak munculnya klaim dari pihak lain terhadap tanah miliknya ini jadi jelas.

"Saya minta arahan dulu kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar, saya dirugikan itu, kami  meminta ketegasan kepada BPN Karanganyar,"terangnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal  mengatakan, kedatangan Rohmadi ini memang baru sebatas konsultasi dan nanti dia meminta untuk datang lagi melengkapi dokumen yang ada.

Pihaknya siap menurunkan Tim Pemberantasan Mafia Tanah untuk mengusut tuntas kasus dobel dokumen tersebut.

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network