KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pendaki Gunung Lawu melalui jalur Candi Cetho.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang warga meminta sejumlah uang kepada pendaki dengan dalih biaya sewa kain selendang "sakral".
Insiden ini terjadi di kawasan Anggramanis, Jenawi, Karanganyar, tepat sebelum pendaki mencapai area yang diyakini sebagai tempat moksa Prabu Brawijaya.
Warga tersebut mewajibkan penyewa selendang sebagai bentuk "penghormatan" terhadap lokasi spiritual tersebut. Namun, kebijakan ini tidak disertai dengan informasi resmi yang jelas, sehingga menimbulkan kebingungan dan keluhan dari para pendaki.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh seorang mantan kepala desa Anggramanis bernama Jayadi, yang memiliki padepokan di jalur pendakian tersebut.
"Memang benar ada penarikan biaya tersebut oleh Saudara Haryadi. Padepokannya memang berada di jalur yang dilalui pendaki," jelas Hari Purnomo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, Hari Purnomo menegaskan bahwa penarikan biaya sewa selendang tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Ini jelas pungli dan harus segera dihentikan," tegasnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah bergerak cepat dengan menjadwalkan rapat koordinasi pada hari ini, Selasa (6/5/2025) pukul 13.00 WIB.
Rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Perhutani, Muspika Jenawi, Satpol PP, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta pengelola jalur pendakian Gunung Lawu.
Rifan Fernandi, seorang relawan dari Karanganyar Emergency, menyampaikan kekhawatiran para pendaki terkait praktik pungli ini. Ia menilai bahwa tindakan tersebut dapat merusak citra Gunung Lawu sebagai destinasi wisata alam dan spiritual yang populer.
"Banyak pendaki yang merasa tidak nyaman dan khawatir akan terus dimintai biaya yang tidak jelas legalitasnya. Jika dibiarkan, jalur Candi Cetho bisa kehilangan daya tarik bagi wisatawan," ujar Rifan.
Jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho memang dikenal memiliki daya tarik tersendiri, bukan hanya karena pemandangan alamnya yang memukau, tetapi juga karena nilai spiritual yang diyakini kuat oleh banyak orang.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan komitmennya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pendaki serta memastikan seluruh aktivitas wisata berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait
