Anggota KSPPS BMT Dinar Mulia Karanganyar Resah, Dana Simpanan Rp30 Miliar Raib

Muhammad Bramantyo
Anggota KSPPS BMT Dinar Mulia Karanganyar Resah, Dana Simpanan Rp30 Miliar Raib (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menyatakan bahwa pihak manajemen BMT Dinar Mulia berjanji akan mengembalikan dana anggota dalam waktu dua tahun, mulai dari 2025 hingga 2027, dengan cara menjual aset.

Komisi B mendesak Dinas Koperasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi guna mencegah terulangnya kasus serupa. 

"Harus ada langkah tegas dari pemerintah agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," tegas Latri.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network