KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Dinar Mulia Karanganyar mengalami keresahan setelah dana simpanan mereka senilai Rp30 miliar diduga dibawa kabur oleh pengurus. Kasus ini mencuat sejak Juli 2024, ketika anggota kesulitan mencairkan dana mereka.
Pantauan iNewskaranganyar.id, perwakilan dari 8.221 anggota yang terdampak mengadukan masalah ini ke DPRD Karanganyar. Mereka meminta Komisi B DPRD untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Wisnu Adi Kusumah, salah satu anggota, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula ketika anggota tidak dapat menarik simpanan mereka.
"Ada berbagai alasan yang diberikan, termasuk masalah internal dan dugaan penyimpangan dana oleh pengurus," ujarnya.
Ia mencontohkan adanya laporan pinjaman anggota yang nilainya digelembungkan. Wisnu sendiri memiliki simpanan Rp140 juta yang belum bisa ditarik dari total Rp320 juta.
Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari Dinas Koperasi, yang menyebabkan kasus serupa Kospin Syariah terulang. Wisnu sendiri memiliki simpanan Rp140 juta yang belum dapat ditarik.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait