Komisi B Karanganyar Sambangi Jembatan Kaca Kemuning, Sidak Optimalisasi PAD Sektor Wisata

Muhammad Bramantyo
Komisi B Karanganyar Sambangi Jembatan Kaca Kemuning, Sidak Optimalisasi PAD Sektor Wisata (Foto: iNewskaranganyar. id/Muhammad Bramantyo)

Latri mendorong pemkab Karanganyar segera mensosialisasikan Perda No 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah agar  pelaku usaha mengetahui ada satu aturan yang memang harus dilaksanakan sebagai kewajiban dari pelaku usaha. 

"Harapannya dengan diberlakukannya perda ini bisa meningkatkan pendapatan daerah," imbuhnya. 

Direktur Utama The Lawu Group Parmin Sastro Wiyono menambahkan sebagai pelaku usaha pastinya juga mendukung setiap kebijakan atau aturan daerah yang dibuat pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Karanganyar. 

Terkait dengan Perda terbaru no 19 tahun 2023 sebagai pelaku usaha dirinya berharap ada sosialisasi dari pemkab Karanganyar sehingga ketika diberlalukan bisa memahaminya.

"Kami berharap sebagai pelaku usaha berharap ada sosialisasi dari pemkab Karanganyar," ucap Parmin. 

Hal itu terkait bagaimana nanti pelaku usaha  bisa berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah namun dari sisi  usaha juga bisa berjalan dengan baik. 

"Ada baiknya saat menyusun (perda) kita diminta masukan dan diskusi bersama. Karena saat sudah diundangkan kita mutlak untuk melaksanakan,"jelasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network