Di sisi lain, Adrian menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, yang dinilainya dapat merugikan lembaga yudikatif.
"Secara otomatis merugikan lembaga yudikatif, maka dari itu kami mengambil sikap untuk membuat laporan polisi," tutur dia.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait