Di sisi lain, Adrian menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, yang dinilainya dapat merugikan lembaga yudikatif.
Baca Juga:
"Secara otomatis merugikan lembaga yudikatif, maka dari itu kami mengambil sikap untuk membuat laporan polisi," tutur dia.***
Editor : Ditya Arnanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
