Selain itu, penyidik juga terus memburu DPO lainnya berinisial LT, yang diduga melarikan diri ke Kalimantan.
"Penyidik terus melakukan upaya pengejaran terhadap DPO LT yang kini berada di Kalimantan," tambah Kombes Pol. Ariasandy.
Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT yang rentan menjadi target perdagangan manusia.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait