Asik Main Judi Domino di Rumah Kosong, Empat Gambler di Karanganyar Di kukut Polisi

Muhammad Bramantyo
Asik Main Judi Domino di Rumah Kosong, Empat Gambler di Karanganyar Di kukut Polisi (Foto: Ist/iNewskaranganyar.id)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Asik main judi di rumah kosong, tiga orang warga Jumantono dan satu warga Karangoandan diciduk polisi. 

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Eling Adi Utomo mengatakan, awalnya anggota Polres Karanganyar tengah patroli antisipasi gangguan Kamtibmas pada Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 Tahap Kampanye Pilkada Tahun 2024 di Wikayah Kecamatan Jumantono.

Saat tengah patroli anggota Polres mendapatkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah kosong di Dusun Ngrombo RT 02 RW 02 Desa Sringin, Jumantono, Karanganyar sering kali digunakan sebagai tempat perjudian.

“Kemudian, petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebegan di rumah kosong dan didapati ada empat pelaku yang sedang melakukan perjudian jenis domino.” ujar AKP Eling, Selasa (1/10/2024). 

Keempat pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya warga Jumantono dan satu warga Karangoandan. 

AKP Eling menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan dan mengamankan keempat pelaku beserta dengan barang buktinya, berupa kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp. 275.000.

Kini keempat pelaku tersebut mendekam dalam ruang tahanan dan dikenakan KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network