KPU Klarifikasi Pengunduran Diri Ilyas Akbar dari Caleg Terpilih DPRD Karanganyar, Ini Hasilnya

Bramantyo
Ketua KPU Karanganyar Daryono tengah mengklarifikasi surat pengunduran diri Ilyas Akbar Almadani (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

Penetapan pengganti anggota DPRD terpilih akan ditetapkan kepada peraih suara terbanyak caleg Partai Golkar Karanganyar di Dapil yang sama yakni Dapil V

"Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, maka caleg terpilih atas nama Ilyas Akbar akan digantikan caleg suara terbanyak di Dapil sama dibawahnya," papar Daryono. 

Berdasarkan data perolehan suara KPU, caleg peroleh suara terbanyak di bawah Ilyas adalah Siti Komsiyah. Ilyas meraup 9.321 suara pada pemilu 2024, dan Siti Komsiyah meraup 4.964 suara.

Sementara itu, Ilyas Akbar Almadani mengatakan surat pengunduran diri itu diajukan setelah dirinya diberi mandat DPP untuk mendaftar sebagai calon bupati ke KPU. 

Selain itu  Ilyas juga tegaskan pihaknya siap untuk menghadapi kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Dirinya siap maju bergandengan bersama Ketua DPC Demokrat Karanganyar Tri Haryadi sebagai Cawabup. 

"Ya kita kan melihat pak Tri sudah punya banyak pengalaman, ya yakin dengan pak Tri, kita itu "Kilat" Karanganyar Ilyas-Tri Haryadi," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network