Solo, iNewskaranganyar - Puluhan anggota Polresta Surakarta mendapat hadiah di hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024. Dimana mereka dinaikkan pangkatnya satu tingkat per Senin (01/07/2024) kemarin. Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Kenaikan pangkat digelar di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa (02/07/2024) selaku pimpinan upacara Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH.
Dalam sambutannya Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan kenaikan pangkat, reward, dan apresiasi yang diberikan oleh Polri kepada anggotanya membuat anggota lebih bersemangat melayani masyarakat. Mereka juga diharapkan melaksanakan tugas dengan lebih baik.
“Dengan menjalankan tugas yang lebih baik, kami berharap masyarakat semakin percaya kepada Polri,” ujarnya.
“Kenaikan pangkat ini patut kita syukuri karena merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi keriteria dan persyaratan yang ditentukan,”ucapnya.
Wakapolresta juga memberikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat memberikan kebahagiaan dan kebanggaan untuk diri pribadi maupun keluarga.
“Dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi berarti tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada personel yang naik pangkat semakin besar, maka dihimbau untuk meningkatkan pengabdian dan dedikasinya kepada polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,”imbuhnya.
"Ada 75 anggota polresta yang mendapatkan kenaikan pangkat dengan rincian sebagai berikut personel yang naik pangkat dari pangkat Ipda menjadi Iptu sebanyak 1 personil, lalu dua puluh tujuh personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu. Kemudian empat belas personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda, dua personel dari pangkat Briptu menjadi Brigadir, dua puluh tujuh personel dari pangkat Bripda menjadi Briptu, dan 4 personel mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Wakapolresta Surakarta menambhkan, kenaikan pangkat adalah hak personel. Walau demikian bukanlah suatu kondisi yang dapat terealisasi secara otomatis, tetapi harus melalui proses penelitian dengan memperhatikan beberapa aspek penilaian. Antara lain prestasi, dedikasi, dan loyalitas dalam melaksanakan tugasnya.
"Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini. Namun demikian penghargaan yang diterima tersebut menuntut suatu pertanggungjawaban. Yakni dengan bekerja lebih baik lagi, serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang di sandangnya," pungkasnya.
Editor : Puspita Priska Lituhayu
Artikel Terkait