Temuan PPATK: 1000 Lebih Anggota DPR, DPRD Hingga Sekjend Main Judi Online

Andhanu
Temuan PPATK: 1000 Lebih Anggota DPR, DPRD Hingga Sekjend Main Judi Online

JAKARTA, iNewskaranganyar. id - PPATK merilis data mengejutkan terkait judi online (Judol).

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustia Vandana,  banyak di antara anggota dewan yang terdeteksi terjerat judi online.

Kata dia, sebanyak lebih dari 1.000 anggota DPR, DPRD, hingga sekretariat jenderalnya bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.

Hal itu disampaikan Ivan saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPR RI. Ia diminta pimpinan Komisi III untuk menunjukkan ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online.

Ivan menjelaskan secara agregat jumlah anggota dewan di tingkat DPR, DPRD maupun masing-masing sekretariat jenderalnya lebih dari 1000 orang tercatat bermain judi online.

"Jadi ada ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu dan angkanya bisa saya sampaikan jumlah totalnya angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing transaksi di antara mereka," papar Ivan.

Yang lebih mencengankan, nilai transaksi yang tereteksi PPATK mencapai Rp25 miliar jumlah transaksi sebanyak 63 ribu. Ivan memastikan telah mengklasifikasikan mereka yang terjerat judi online seara kelembagaan baik eksekutif legislatif maupun yudikatif.

Data tersebut akan diserahkan secara terpisah ke para Pimpinan Lembaga. Ivan menyebut hari ini PPATK akan menyambangi menkominfo untuk bicara terkait judi online.

"Dari ratusan sampai ada miliaran, agregat secara keseluruhan itu deposit jadi kalau dilihat dari putarannya sampai ratusan miliar," jelas Ivan.**"

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network