TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Kafe Melody yang terletak di Kawasan ITC BSD Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Tangsel.
Tempat hiburan malam (THM) tersebut di razia usai menjadi sorotan publik lantaran nekat beroperasi di bulan Ramadhan, Sabtu 23 Maret 2024.
Pantauan wartawan, aktivitas hiburan malam di Kafe Melody pun langsung dihentikan petugas dan ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol pun turut di sita.
Bahkan tampak LC (Ladies Companion) atau pemandu karaoke Kafe Melody tertunduk lesu ketika digelandang keluar kafe untuk diberikan pengarahan oleh petugas.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan surat edaran terkait Ramadan.
Muksin menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan daerah untuk menjaga ketentraman dan keamanan wilayah Tangsel.
"Kami lakukan penegakkan Perda di lokasi-lokasi tersebut. Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi Perda guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram nyaman dan aman," jelas Muksin Al Fahri.
"Untuk itu, kami memerlukan peran serta masyarakat yang dapat memberikan informasi-informasi apabila adanya dugaan pelanggaran yang terjadi," katanya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait