Wawali Tangsel Perintahkan Evaluasi Oknum ASN di Kelurahan Bhakti Jaya Akibat Pungli 

Doni Mahendro
Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah jadi sorotan. Pasalnya, salah satu pegawai kelurahan setempat melakukan pungutan liar (Foto: iNewskaranganyar. Id/Doni Mahendro)

Meskipun pihak kelurahan saat ini membantah adanya praktik pungli, Pilar tetap akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika terbukti, MD akan menerima sanksi berupa pemecatan dari jabatannya.

"Saya langsung confirm, kalau misalkan memang ada ya itu harus diberhentikan. Tapi ternyata memang setelah kelurahan melakukan sidak, klarifikasi, dan yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa itu salah informasi, disinformasi. Proses itu (PBT) memang di BPN," ujarnya.

Meskipun demikian, Pilar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan terwujud di lingkungan pemerintahan Tangsel.

Kabarnya, ke dua belah pihak antara korban dan MD oknum ASN Kelurahan Bhakti Jaya telah melakukan mediasi. Pertemuan singkat itu disebut-sebut bahwa MD telah mengembalikan uang kepada korban.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network