Tabrak 2 Motor lalu Melarikan Diri, Pengemudi Mobil Sedan di Bantul Nyaris Diamuk Warga

Erfan Erlin
Pengemudi mobil sedan Honda City hampir dihakimi massa, karena kabur setelah dua kali menabrak pengendara motor. MPI/Erfan Erlin

BANTUL, iNewsKaranganyar.id - Seorang pengemudi mobil sedan Honda City hampir dihakimi oleh massa karena kabur setelah dua kali menabrak pengendara motor. Tindakan massa tidak dilanjutkan sehingga pengemudi mobil bisa diselamatkan.

Kepala Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prada W, mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Wiyoro, tepatnya di Dusun Wiyoro Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Kamis (7/3/2024) malam.

Peristiwa ini bermula ketika pengemudi mobil sedan Honda City dengan nomor AD 1378 CC, yang berinisial FHS (33) dan beralamat di Candi Rt 8/4 Candirejo Ngawen Klaten, mengemudikan mobil tersebut bersama penumpangnya, JS (33), yang beralamat di Klodran Rt 22/8 Kayumas Jatinom, Klaten.

Mereka melaju dari utara ke selatan dan saat berada di lokasi kejadian perkara (TKP), menabrak motor Yamaha Nmax bernomor AB 5163 IA yang dikendarai oleh Didi Budiaji (60), warga Perum Pengadilan TUN Nomor 1 Pilahan Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, yang diboncengi istrinya, Surti Tresnawati (46).

"Nmax ini melaju searah ke selatan. Mobil menabraknya dari belakang," ujarnya, pada Jumat (8/3/2024).

Akibat tabrakan dari belakang tersebut, pengendara motor dan penumpangnya terjatuh. Namun, pengemudi sedan tidak berhenti dan malah melarikan diri ke arah selatan.

Di lokasi kedua, pengemudi mobil kembali menabrak pengendara motor Yamaha Mio dengan nomor AB 2348 HT yang dikendarai oleh Listiana Ridawati (51), warga Botokan Rt 25 Potorono Banguntapan Bantul, yang melaju dari timur ke barat.

"Di TKP kedua, pengendara motor terjatuh di jalan setelah kecelakaan dengan mobil tersebut," katanya.

Setelah itu, pengemudi mobil melarikan diri lagi dan berusaha mengarah ke timur. Warga pun mengejarnya dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Simpang Tiga Salakan Potorono. Kemudian, mereka bersama-sama mengamankan pengemudi dan penumpang mobil sedan Honda City.

Akibat kecelakaan tabrak lari ini, mobil Honda City AD 1378 CC mengalami kerusakan pada bagian bodi depan, kanan, dan kiri yang rusak.

Sementara itu, motor Yamaha Nmax AB 5163 IA mengalami kerusakan pada bodi bagian kanan yang tergores dan mesinnya pecah, sedangkan Yamaha Mio AB 2348 HT mengalami kerusakan pada bodi depan yang pecah.

"Kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan polisi," tambahnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network