Reaksi Gibran Saat Tanggapi Gugatan Wanprestasi Mahasiswa UNSA

R Agustino/Bramantyo
Reaksi Gibran Saat Tanggapi Gugatan Wanprestasi Mahasiswa UNSA (Foto: iNewskaranganyar.id/Lituhayu)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A. Gibran digugat karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Humas PN Solo Bambang Aryanto mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

"Prosesnya seperti gugatan biasa," kata Bambang saat dihubung, Kamis (1/2).

Gugatan itu sudah dipublikasi melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.

"Gugatan diterima dan teregister (PN Solo tanggal) 29 Januari 2024," ujarnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network