Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menggelar simulasi pencoblosan Pilpres di beberapa daerah di Indonesia. Namun simulasi itu urung dilakukan karena dummy surat suara yang digunakan untuk simulasi pencoblosan Pilpres hanya berisi dua kolom pasangan calon. Padahal seharusnya, ada tiga kolom pasangan calon di surat suara itu sesuai dengan peserta Pilpres 2024.
Hal itulah yang diprotes oleh masyarakat. Atas kejadian itu KPU pun meminta maaf dan menghentikan proses simulasi pencoblosan.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait