Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Miras Jelang Pesta Tahun Baru

Doni Mahendro
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Miras Jelang Pesta Tahun Baru (Foto: iNewskaranganyar.id/Doni Mahendro )

"Kami melakukan razia berlandaskan Perda Kota Tangerang Selatan nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, Satpol PP Tangsel bersama TNI-Polri akan terus melakukan sweeping penjualan miras beralkohol hingga usai pesta tahun baru 2024. Satpol PP menggelar razia guna menjalankan amanat Perda Kota Tangerang Selatan nomor 9 tahun 2012. ***

. ***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network