KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sejak awal hingga penghujung tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil mengungkap sebanyak 413 kasus tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan hingga Narkotika.
Hal itu disampaikan Wakapolres Karanganyar Kompol Muh Rikha Zulkarnain, saat menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun bertempat di Aula Mapolres Karanganyar, Sabtu (30/12/2023).
Menurut Kompol Muh Rikha Zulkarnain, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas di tahun 2023 tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana pada tahun 2022 Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 369 kejadian.
"Sebanyak 191 kasus telah terungkap dan bisa diselesaikan. Sedang sisanya masih dalam proses penyelidikan,"ujarnya.
Dari perkara yang ditangani, sepanjang tahun 2023 kasus peredaran narkoba di wilayah Karanganyar mengalami kenaikan sebanyak 42 kasus dan mengamankan 65 orang tersangka.
Sedangkan kasus menonjol lainnya sepanjang 2023 diantaranya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Dimana petugas berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Jatipuro.
"Satu pelaku bersama barang bukti diantaranya mobil dan mesin pompa diamankan petugas," lanjutnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait