Dilaporkan ke Bawaslu Mantan Camat Jaten Buka Suara, Ini Katanya

Bramantyo
Dilaporkan ke Bawaslu, Mantan Camat Jaten Buka Suara (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Mantan Camat Jaten Teguh Haryono akhirnya buka suara menyusul dirinya dilaporkan ke Bawaslu oleh Lembaga Perlindungan Konsumen lembaga perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat kab Karanganyar (LPKSM).

Teguh Haryono dilaporkan atas dugaan ketidaknetralannya di grup WhatsApp Bayan dan Kadus dengan blak-blakan melalui  mendukung salah satu Capres di pilpres ini.

Saat dikonfirmasi, Teguh membenarkan kalau dirinya yang menuliskan narasi di grup WhatsApp tersebut. 

Hanya saja, kapasitas dirinya saat menuliskan di grup WhatsApp, Bayan dan Kadus seJaten itu bukan lagi sebagai Camat. 

Namun sudah pindah ke pos barunya sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpusda). Teguh menyesalkan narasi yang dituliskan di grup WhatsApp itu tidak utuh. Melainkan hanya diambil sebagian saja. Dan, narasi yang diambil itu kebetulan yang dianggap pelapor bentuk ketidaknetralan dirinya sebagai ASN.

Padahal, pada bagian atas narasi, ada kalimat dirinya berpamitan pada seluruh bayan dan kadus di Kecamatan Jaten. Karena tidak mungkin dirinya berpamitan dengan mendatangi satu persatu bayan dan kadus 

"Ya benar saya mengirimkan itu. Namun itu narasi yang disampaikan tidak utuh," ungkap Teguh pada iNewskarangayar.id di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2023).

"Setelah itu saya keluar dari grup WhatsApp itu. Tapi, isinya masih saya simpan,"ungkapnya.

Kemudian Teguh pun membacakan narasi utuh yang dia kirimkan ke grup WhatsApp bayan dan kadus se Jaten.

"Beliau Jenderal Herman yang dipeluk pak Prabowo adalah penasehat jenderal Prabowo, beliau jabat Ketua Dewan Penasehat Giribangun Indonesia Maju dan saya Sekretaris Jenderal ....hidup memang harus memilih yang terbaik ...dan saya memilih di Giribangun Indonesia Maju untuk membangun kemuliaan dan kehormatan almarhum Jendral Soeharto, Presiden ke- 2 RI.
...saya izin pamit dari pekerjaan Camat Jaten karena hari ini saya dimutasi bekerja di tempat lain....bisa saja karena alasan perbedaan pilihan dan saya sudah siap dimanapun bekerja....terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, semoga bapak-bapak dan ibu-ibu kadus selalu sehat sukses bahagia dan hidup mulia dalam lindungan kasih dan sayang Allah SWT.

Tapi untuk Presiden 2024 saya tetap berada di barisan bapak Presiden Joko Widodo ....Prabowo Gibran
...ini adalah pilihan hidup saya dan siap dengan resiko jabatan.

Saya berharap kita tetap rukun dan bersaudara walau beda pilihan...jaya untuk desa-desa di Jaten....sehat sukses dan berbudaya."

Menyangkut dilaporkannya dirinya pada pihak Bawaslu oleh LPKSM, Teguh menyatakan kesiapannya mengklarifikasi bila dirinya dipanggil pihak Bawaslu.

"Kapanpun saya siap dan siap mengklarifikasi bila dipanggil Bawaslu,"ungkapnya.

Menyangkut apakah dirinya akan menuntut balik Pelapor, Teguh mengaku menunggu hasil dari Bawaslu. Bila Bawaslu menyatakan dirinya tidak bersalah, maka Teguh siap menggugat balik Pelapor 

"Diselesaikan secara kekeluargaan juga tidak apa-apa. Pokonya saya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Bawaslu,"ungkapnya.

Teguh menilai isi pesan yang disampaikannya bukan bentuk ajakan untuk mendukung Paslon tertentu.

Namun itu bentuk pilihan dirinya secara pribadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak memilih. 

Dia juga mengakui bila WhatsApp itu sebagai ungkapan rasa sakit hatinya atas kebijakan Bupati Karanganyar Rober Christanto yang notabene berasal dari PDIP, memutasinya ke tempat lain. 

Dia tak mempersoalkan dilengserkan dari jabatan Camat. Namun yang dipersoalkan mutasi yang dilakukan itu diduga tanpa prosedur aturan berlaku.

"Ada like and dislike atas mutasi itu. Karena jengkel ya saya posting itu di grup. Dan postingan saya itu bukan ajakan untuk mendukung atau kampanye. Saya justru mengingatkan walau beda pilihan tetap rukun,"ujarnya.

Ia mengatakan kalau dirinya sangat menjunjung tinggi netralitas ASN. Apalagi saat dia menjabat sebagai Camat Jaten, tidak pernah sekalipun mengajak mendukung Paslon tertentu.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ridwanita Priliastuti mengatakan kasus dilaporkannya mantan Camat Jaten ini merupakan pertama yang diterima Bawaslu memasuki tahap kampanye pemilu.

"Kami telah memanggil pelapor melengkapi persyaratan formil dan informil, Rabu (13/12/2023),"ujarnya.

Nuning mengatakan, persyaratan yang harus dilengkapi yaitu identitas pelapor, hari kejadian yang tidak lebih dari tujug hari setelah diketahui, dan kemudian uraian kejadiannya.

"Jadi setiap laporan, apakah benar atau tidak kita telusuri kebenarannya, mohon waktu dan kerjasamannya,"jelasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network