TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-75.
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Pendopo Gubernur Banten KP3B, pada Senin 11 Desember 2023.
Usai menerima penghargaan, Benyamin mengucapkan rasa syukurnya karena Tangerang Selatan kembali meraih prestasi membanggakan. Baginya, penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus menghasilkan pelayanan yang peduli akan HAM.
"Alhamdulillah saya syukuri penghargaan ini, untuk mempertahankan kinerja di tahun yang akan mendatang," terang Benyamin Davnie.
Meski begitu, Benyamin Davnie menegaskan, Kota Tangerang Selatan telah meraih penghargaan kota peduli akan HAM sejak 2016.
"Waktu tahun 2016 Tangsel pertama kali satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang meraih penghargaan itu dan terus-terusan kami mendapatkan penghargaan itu. Kami bekerja, bekerja saja tetapi yang menilai Kemenkumham, alhamdulilah dapat penghargaan," jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa apa yang telah diraih dapat terus ditingkatkan terutama dalam menerapkan landasan HAM untuk setiap tugas, dan pelayanan yang diberikan.
"Sehingga tugas pemerintahan selalu kita mengupayakannya paling tidak sederhananya dalam rangka tugas kita mengatur dan melayani. Konstruksinya komprehensif, pentahelix, konsepnya demikian untuk memudahkan capaian tujuan bersama," jelas Al Muktabar.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait