Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Joko Pramono mengatakan raperda bela beli Karanganyar mendekati final pengesahan. Ia sempat khawatir raperda bela beli Karanganyar bakal terhambat desakan eksekutif menambah lokasi pendirian toko modern menjadi 17 kecamatan dari sebelumnya tiga kecamatan.
Meski akhirnya usulan eksekutif itu ditolak dewan, bukan tidak mungkin gerakan bela beli Karanganyar menjadi lemah lantaran tiada perbup.
"Perda urgen seperti bela beli Karanganyar harus dilengkapi perbup yang mengikat para stakeholder," katanya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait