Dengan demikian, Bambang menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan mengakankan barang bukti.
"Tindakan yang telah dilakukan adalah menerima laporan polisi, memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Serpong, serta mengamankan pelaku dan barang bukti," jelasnya.
Berdasarkan identitas KTP yang tertera, DD alias Didin Diatna merupakan warga Kelurahan Kauripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. DD tewas usai mengalami kecelakaan bersama temannyan setelah melakukan Curanmor. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait