Bupati Karanganyar Rober Christanto Respon Kekecewaan Bawahannya Tak Terima Dirotasi

Bramantyo
Bupati Karanganyar Rober Christanto Respon Kekecewaan Bawahannya Tak Terima Dirotasi (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Bupati Karanganyar Rober Christanto merespons amarah Teguh Haryono yang protes dicopot dari jabatannya sebagai Camat di Kecamatan Jaten.

Rober mengatakan, mutasi puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar sudah dilakukan sesuai prosedur. 

Ia mengatakan menegaskan pergantian pejabat dilingkungan Pemkab Karanganyar hak prerogatif dirinya. Selain itu, pergantian pejabat merupakan hal biasa dan lumrah terjadi.  

"Mutasi merupakan hal yang biasa," papar Rober kepada wartawan, Jumat (8/12) sore.

Selain itu meskipun rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar hak progratif Bupati, keputusan merotasi dilakukan sesuai dengan pertimbangan yang matang. Semua dilakukan sesuai prosedur yang ada. 

"Mutasi itu hal yang biasa, semua proses dan prosedur dijalankan dengan baik,Mutasi dilakukan sesuai dengan pertimbangan yang matang," papar Rober.

"Yang namanya jabatan bukan hak, namun itu adalah penugasan,"imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya Teguh Haryono tak terima dicopot dari jabatannya sebagai Camat di Kecamatan Jaten. Dirinya menduga apakah mutasi ini ada kaitannya dengan organisasi masyarakat (ormas) Giribangun Indonesia Maju (GIM) yang dideklarasikannya pada 29 Oktober lalu. 

Dalam organisasi dimana Teguh didapuk  sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) GIM, merupakan ormas yang bergerak di bidang sosial dan budaya. 

"Ini murni bergerak di bidang sosial dan budaya. Kami  tidak berafiliasi dengan partai politik apapun," tegasnya.

Teguh menyebut dirinya merupakan ASN yang sudah mengabdi selama lebih dari 30 tahun. Baru dipercaya  menjabat sebagai Camat Jaten 10 bulan mulai Februari lalu. 

"Namun oleh Bupati Rober yang baru menjabat 15 hari sudah dipindahkan lagi," imbuhnya. 

Teguh juga sampaikan dirinya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dalam mutasi terhadap dirinya ada yang tidak sesuai prosedur.

Teguh Haryono yang ikut dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus). ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network