Seperti diketahui sebelumnya Teguh Haryono tak terima dicopot dari jabatannya sebagai Camat di Kecamatan Jaten. Dirinya menduga apakah mutasi ini ada kaitannya dengan organisasi masyarakat (ormas) Giribangun Indonesia Maju (GIM) yang dideklarasikannya pada 29 Oktober lalu.
Dalam organisasi dimana Teguh didapuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) GIM, merupakan ormas yang bergerak di bidang sosial dan budaya.
"Ini murni bergerak di bidang sosial dan budaya. Kami tidak berafiliasi dengan partai politik apapun," tegasnya.
Teguh menyebut dirinya merupakan ASN yang sudah mengabdi selama lebih dari 30 tahun. Baru dipercaya menjabat sebagai Camat Jaten 10 bulan mulai Februari lalu.
"Namun oleh Bupati Rober yang baru menjabat 15 hari sudah dipindahkan lagi," imbuhnya.
Teguh juga sampaikan dirinya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dalam mutasi terhadap dirinya ada yang tidak sesuai prosedur.
Teguh Haryono yang ikut dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus). ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait