TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Kabar mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, beredar video viral seorang ayah kandung berinisial MN 53 tahun tega melakukan rudapaksa anak kandungnya berinisial FN 17 tahun hingga hamil.
Informasi yang berhasil dihimpun melalui akun instagram @info_ciledug menjelaskan, peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya kepada guru BK di sekolahnya, Rabu 28 November 2023.
Berdasarkan video beredar, korban mengaku peristiwa itu berawal ketika dirinya saat pulang sekolah digerayangi ayah kandungnya. Menurut pengakuan korban, peristiwa tak senonoh itu terjadi saat di minta ayah kandungnya bikin kopi, Rabu 28 November 2023.
"Posisinya itu aku pulang sekolah, terus kan ayah ada di rumah. Ayah duduk di ruang tengah dan aku di suruh bikin kopi. Aku ga tahu kalau ayah bakal melakukan itu," terang FN seperti dikutip dalam video viral.
"Ayah bilang, kak sini dah. Ayah bikinin kopi, terus aku bikinin dan tiba-tiba ayah bangun dari tempat tidurnya dan aku di dapur," jelasnya.
Menurut korban, saat berada di dapur sang ayah langsung bangun dari tempat tidurnya dan menuju ruang tengah untuk mengunci pintu. Saat itu, korban ditarik ke kasur oleh ayah kandungnya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Ayah bangun langsung ke depan dan kunci puntu terus taruh kunci di kantongnya, terus ayah nyamperin aku dan ayah narik tangan aku ke kasur. Terus aku bilang, yah mau ngapain dan kata ayah udah kamu ikut aja," ujar FN.
"Terus aku bilang, ngapain sih yah kayak gini. Kaya ayah, udah kalau kamu ga ikutin perintah, ayah tidak bakal kasih uang dan uang jajan sekolah. Terus diancam sampai merit terus udah," tambahnya.
Sementara, ibu kandung korban berinisial S (39), menjelaskan terkait anaknya yang dirudapaksa suaminya. Menurut S, prilaku biadab tersebut terbongkar dari penuturan guru bimbingan konseling (BK) sekolah korban.
“Kelas IV dipegang-pegang. Pas kelas IX diperkosa,” jelas S ketika dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Unit PPA Polres Tangerang Selatan.
"Kasus ditangani PPA Polres Tangerang Selatan," jelas Kompol Bambang Askar Sodiq melalui selulernya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait