Saat kembali ke basecamp dimana markas sekaligus tempat menyusun aksi tawuran, mereka bertemu dengan rombongan pengendaraa yang hendak menuju kearah Tawangmangu. Mereka mengira rombongan itu dari gank Freak. Tanpa bertanya terlebih dahulu, mereka pun menyerang rombongan tersebut.
Kini BP menyesal dengan apa yang dilakukannya. BP pun meminta maaf terhadap para korban yang telah menjadi korban penyerangannya.
"Saya menyesal dan minta maaf pada para korban. Sekali lagi saya menyesal,"ungkapnya.
Kini BP harus mendekam di tahanan Mapolres Karanganyar. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara menghantui remaja lulusan SMA tersebut. Selain menetapkan BP sebagai tersangka, polisi pun mengamankan tujuh tersangka lainnya.
Ketujuh tersangka pelaku pengeroyokan itu berinisial SA dan AI yang merupakan pelaku dewasa. Sedangkan pelaku anak di bawah umur, masing-masing AFN (17), KEP (17), AD (16) dan ATS (17), FAT (17).
Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tidak akan mentolerir aksi kriminalitas di wilayahnya. Kapolres pun tidak akan main-main dalam menindak siapapun yang mengganggu kemanan dan kenyamanan warga Karanganyar.
"Saya ingatkan, jangan main-main di Karanganyar. Siapapun yang berani berbuat kriminalitas, dan mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Karanganyar akan kami tidak tegas,"ungkapnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait