462 Orang Masuk DCS Pileg Karanganyar 2024

Bramantyo
Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Maksum menyebut 462 Orang Masuk DCS Pileg Karanganyar 2024 (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Dijelaskan juga, sebelum penyusunan DCT dilakukan, untuk bakal caleg yang wajib mundur dari pekerjaannya sebagai syarat pencalonan, harus sudah menyerahkan SK pengunduran dirinya ke KPU.

"Ada 12 bakal caleg, yang wajib mundur dari pekerjaannya. Ada kepala desa, ada BPD.Mereka dari empat partai. Saat ini, baru dua orang yang sudah menyerahkan SK. Batas akhir penyerahan SK pada 3 Oktober," paparnya. 

Bila hingga batas waktu yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) para Caleg ini belum juga menyerahkan SK, secara otomatis namanya tidak masuk dalam penyusunan DCT.

"Partai juga tidak bisa mengganti bakal caleg yang dicoret dengan nama lain,"terangnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network