Relawan Bung Anies Soloraya Laporkan Pemasang Spanduk Penolakan Kehadiran Anies Baswedan ke Polisi

Doni Mahendro
Ketua Seknas Bung Anies Baswedan, Romadi Otok ketika melaporkan pemasang spanduk penolakan kehadiran Anies Baswedan ke Polsek Nogosari (Foto: iNewskaranganyar.id/Doni Mahendro)

Sementara, penjaga SPK Polsek Nogosari, Bripka Winarto ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan tersebut sudah diketahuinya. Namun, kepolisian tidak memiliki kewenangannya masuk ranah politik.

Menurut Winarto, soal pelaporan spanduk tersebut petugas yang berwenang adalah Satpol PP atau Panwas Pemilu.

"Laporan sudah kami ketahui, dan kami sudah mendata pihak pelapor terkait spanduk penolakan. Untuk itu kami menyarankan pelapor melangkah ke Satpol PP atau Panwas Pemilu," ungkap Bripka Winarto ketika dikonfirmasi wartawan.

Informasi yang berhasil dihimpun, spanduk penolakan kehadiran Anies Baswedan terpampang di persimpangan Ketitang, Kecamatan Nogosari. Spanduk bernada penolakan Itu tertera atas nama sebuah organisasi Aliansi NKRI Damai. ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network