BOYOLALI, iNewskaranganyar.id - Relawan Calon Presiden Anies Baswedan, Sekretariat Nasional (Seknas) Bung Anies wilayah Soloraya bakal melaporkan pemasang spanduk penolakan kedatangan Anies Baswedan di Rumah Dalang Thengkleng, Dukuh Klayutan, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Pasalnya, menurut Seknas Bung Anies Soloraya, spanduk tersebut dianggap ilegal dan mengandung provokasi, Minggu 13 Agustus 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana kehadiran Anies Baswedan pun mendapat penolakan. Hal itu terlihat tampak spanduk penolakan kehadiran Anies Baswedan terpampang di pertigaan Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Spanduk bertuliskan "Tolak Anies, Tolak Politik Identitas" terpampang jelas lantaran berada di jalur yang akan dilewati Anies Baswedan.
Spanduk penolakan kehadiran Anies Baswedan, di persimpangan Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Spanduk tersebut pun langsung dicopot oleh relawan Anies Baswedan, Seknas Bung Anies Soloraya.
Ketua Seknas Bung Anies Soloraya, Romadi (Otok) mengatakan, pihaknya bakal melaporkan pemasang spanduk penolakan kehadiran Anies Baswedan di Ketitang, Kecamatan Nogosari.
"Kami atas nama relawan Calon Presiden Anies Baswedan, yakni Seknes Bung Anis Soloraya akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pemasang spanduk penolakan kehadiran Calon Presiden pilihan kami," terang Romadi Otok kepada wartawan.
"Isi tulisan dalam spanduk itu mengarah provokasi, karena ada larangan dan tudingan yang tidak mendasar. Kami akan segera melaporkan ke polisi, biar polisi yang mengusut nantinya," ujarnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait