Pasca Kecelakaan KA Brantas di Semarang, PT KAI Cari Pemilik Truk Fuso 

Binti Mufarida/Net Karanganyar
Truk Fuso Meledak Dihajar KA Brantas, Lokomotif Terbakar dan Jalur Kereta Tak Bisa Dilalui (Foto: Tangkapan Layar)

SEMARANG,iNewskaranganyar.id -  Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah mencari pengusahan pemilik truk tronton pasca kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan berpalang pintu Jl. Madukoro Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.

“Ini kita masih mencari pemilik pengusaha truknya, karena di sini kan ada gangguan yang disebabkan oleh adanya truk yang melintang di jalur rel,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangannya. 

Ixfan mengatakan bahwa diketahui truk tronton ceper yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan ini. Dilaporkan truk tronton tersangkut di rel kereta ketika sirine palang pintu berbunyi. 

“Disitu kejadiannya nerobos atau memang posisiya pas jalan nggantung disana, karena truk tronton ceper,” ungkap Ixfan. 

Dia pun meminta agar keterangan lebih jelas ke Dinas Perubungan mengenai kelaikan truk tronton penyebab kecelakaan dengan KA Brantas ini. 

“Nanti bisa dimintain keterangan ke Dinas Perhubungan, karena disana ada nggak kelas jalannya. Apalagi ini kan kondisi jalannya seperti ini, semua pengemudi truk kan tahu kondisinya seperti ini, (konturnya) agak meninggi,” tambah Ixfan. 

Ixfan mengatakan saat ini KAI masih memperhitungkan kerugian yang dialami akibat kejadian ini. “Sampai saat ini masih diperhitungkan karena ada kerusakan jembatan, ada kerusakan rel, ada kerusakan lokomotif, ada kerusakan kereta dan paling berat lagi adalah ini dampak immateriil. Jadi citra kereta api sendiri di mata pelanggan, di mana masyarakat kayak gini ini kurang bagus.”

Sementara itu, Ixfan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi perlintasan kereta api saat sirine palang pintu telah berbunyi untuk mencegah terjadinya kecelakaan. 

“Jadi kami hanya mengimbau pengguna jalan ketika melintasi perlintasan khususnya yang tidak terjaga atau tidak terjaga untuk mematuhi. Paling tidak ketika sirine bunyi dari jauh harus tetap di tempat,” imbaunya.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network