JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos PPDB tidak melaporkan diri maka akan dianggap mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lain, serta kuotanya akan diberikan pada PPDB tahap kedua.
Karena itulah melaporkan diri PPDB 2023 2023 sangatlah penting. Agar naninya tidak dianggap telah mengundurkan diri. Meskipun sudah dinyatakan diterima.
Berikut langkah cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta yang bisa dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru maupun orang tua wali:
-Masuk ke laman PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ada.
-Login menggunakan Nomor Peserta dan Password.
-Klik pada bagian Lapor Diri.
-Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Bagi calon peserta didik yang sudah melakukan lapor diri juga tidak dapat mengikuti proses PPDB di jalur lain. Demikian juga dengan peserta yang sudah diterima dan sudah lapor diri namun memutuskan untuk mengundurkan diri, maka peserta tersebut tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.
Agar tidak ketinggalan untuk melakukan lapor diri pada PPDB 2023 Jakarta jenjang SMA, berikut jadwal lengkapnya;
-Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik
Pengumuman: 14 Juni 2023-15 Juni 2023
Lapor Diri: 15 Juni 2023-16 Juni 2023.
-Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.
Pengumuman: 28 Juni 2023
Lapor Diri: 30 Juni 2023-1 Juli 2023.
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
Pengumuman: 14 Juni 2023
Lapor Diri: 15 Juni-16 Juni 2023.
Jalur Afirmasi bagi penerima KJP Plus, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Pengumuman: 21 Juni 2023
Lapor Diri: 22 Juni dan 23 Juni 2023.
-Jalur Zonasi
Pengumuman: 28 Juni 2023
Lapor Diri: 30 Juni dan 1 Juli 2023.
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru
Pengumuman: 28 Juni 2023
Lapor Diri: 30 Juni dan 1 Juli 2023.
PPDB Tahap 2
Pengumuman: 5 Juli 2023 Lapor Diri: 6-7 Juli 2023.
Demikian ini cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta, lengkap dengan jadwalnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait