KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Seorang remaja bernama Bima Aditya Candra (23) warga Ngampon Rt 004 Rw 004 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Solo menjadi korban penganiyayaan sekelompok remaja asal Klaten di Karanganyar.
Ia bersama dengan saudaranya mengaku sasaran sekelompok pemuda saat pulang dari wedangan. Aksi kawanan pelaku masih remaja ini sempat terekam kamera CCTV di lokasi. Bahkan video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kejadian ini terjadi pada hari Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 03.55 WIB.
Saat itu korban bersama tujuh rekannya sekira pukul 1.00 WIB dini hari pergi ke warung angkringan sebelah barat SPBU Palur, Mojolaban, Sukoharjo. Kemudian, sekira pukul 03.55 WIB, korban yang saat itu berboncengan dengan saudaranya bermaksud pulang ke rumah.
Sambil berboncengan keduannya pulang ke rumah melalui jalan Ring Road. Saat tengah melintas di simpang tiga Gudang Garam, korban bertemu dengan rombongan pengendara lain berjumlah 15 orang yang mengendarai 10 sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
"Saat korban berpapasan dipersimpangan Gudang Garam, salah satu dari rombongan itu tiba-tiba meneriaki korban 'Woi mandek, Woi berhenti' sambil putar balik ke arah rombongan korban,"papar AKBP Jerrold dalam konfrensi pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (31/5/2023).
Karena kalah jumlah, korban dan teman merasa ketakutan. Mereka memutuskan untuk terus memacu kendaraannya dan tidak menghiraukan teriakan tersebut.
Melihat korban pergi, salah satu pelaku pengendara sepeda motor Yamaha Nmax memepetnya. Tak cukup itu, pelaku juga menendang paha bagian kanan korban menggunakan kaki sebelah kiri. Beruntung saat itu korban tidak terjatuh.
Hingga sampai di lokasi kejadian, pelaku lain yang menggunakan sepeda motor Honda CRF memepet korban dan menendang di bagian pinggang sebelah kanan.
"Korban terjatuh. Di saat korban masih terkapar jatuh ini langsung dikerumuni tiga pelaku kemudian dilakukan penganiayaan dengan dipukuli dan dianiaya menggunakan sajam pedang,"teranganya.
Sembari melindungi bagian kepala, korban berteriak meminta pertolongan. Korban berhasil berdiri dan berlari dari lokasi kejadian ke arah Alfamidi Ngringo. Di saat itu juga korban melihat bahwa pelaku merusak sepeda motor miliknya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka-luka karena tebasan benda tajam. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Anggota unit Reskrim Polsek Jaten bersama tim resmob Karanganyar pada Senin (29/5/2023) melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan Informasi keberadaan diduga pelaku atas nama Gorky," terangnya.
"Polisi yang mendapatkan laporan inipun langsung melakukan pengejara. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di wilayah Klaten. Polisi kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lain,"ungkapnya.
Ke empat pelaku yang diamankan masing-masing Gorky, warga Jogosetran, Kalikotes, Wildan warga Belang Wetan, Klaten Utara, Aldebaran warga Perumahan Taman Anggrek Jebugan, Klaten Utara dan Dana warga Jebugan Baru, Klaten Utara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang telah digunakan saat peristiwa tersebut. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.
Sementara itu saat konferensi pers, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumonto menaruh perhatian pada korban Bima Aditya Candra (23) dengan memberikan bantuan pengobatan.
Bantuan pengobatan itu diberikan sebagai wujud kepedulian pihak Kepolisian, khusunya Polres Karanganyar terhadap musibah yang dialami oleh korban. Dan saat menerima bantuan pengobatan, air mata Bima Aditya Candra (23) terlihat berkaca-kaca. Dengan lirih, Bima mengucapkan terima kasih pada Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumonto.
"Terima kasih banyak bapak," ungkapnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait