Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan dari Tempat Persembunyiaan di Karanganyar

Bramantyo
Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan dari Tempat Persembunyiaan di Karanganyar (Foto: Pixebay)

Ia mengatakan, langkah lainnya yang telah diambil adalah berkoordinasi dengan kedubes dari negara asal WNA tersebut. Karena sudah jelas aturannya, bagi WNA yang datang ke Indonesia wajib menunjukkan dokumen resmi pada pihak Imigrasi. 

"Tugas kami menjaga kedaulatan negara. Dan setiap orang asing ketika diminta petugas imigrasi untuk menunjukkan dokumen, dia harus bisa menunjukkan dokumennya," tandasnya. 

Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah  memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, utamanya yang melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network