Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan termasuk otopsi terhadap jenazah. Potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari kepala, badan, lengan kanan, lengan kiri dan 1 kaki kiri.
Perkiraan waktu kematian pada Kamis 18 Mei 2023 atau sekira 40 – 50 jam sebelum ditemukan. Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung gambar naga.
Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala.
Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Penyebab kematian adalah kekerasan tajam pada kepala bagian atas.***
Editor : Ditya Arnanta