SOLO, iNewskaranganyar.id - Seorang istri berinisial YC (34) nekat memotong alat kelamin suaminya IPN (20) dengan menggunakan Cutter.
Aksi nekat yang dilakukan YC itu dipicu karena rasa sakit hati perlakuan korban bersama keluarganya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian itu terjadi sekira 16 Mei 2023 lalu di salah satu penginapan di Kota Surakarta.
Ia mengatakan, usia pernikahan keduanya baru ada setahun. Keduannya sebenarnya belum lama menikah.
Keduannya bertemu di Denpasar pada 20 September 2022. Dari perkenalan itu, hubungan Keduannya berlanjut hingga ke jenjang pernikahan.
YC dan IPN menikah dengan menggunakan adat Bali. Kemudian, pada bulan April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa selama tinggal di bali korban IPN ternyata dirawat oleh orang tua angkat. Sedangkan, orang tua aslinya tinggal di daerah Sukoharjo.
"Dari informasi itu, korban langsung berniat mencari orang tua kandungnya yang tinggal di Grogol, Sukoharjo. Pada bulan April, korban berangkat seorang diri menuju alamat orang tua kandungnya," papar Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Rabu (17/5/23).
Selang beberapa waktu, lanjut Kombes Pol Iwan, pada tanggal 15 Mei, tersangka YC menyusul korban ke rumah orang tuanya di Sukoharjo lantaran korban tak kunjung kembali ke Denpasar Bali.
"Namun, saat tiba di rumah orang tua korban, tersangka YC ini mendapati perilaku suaminya berubah dan mendapat perilaku kurang menyenangkan dari suadara maupun orang tua korban," katanya.
Pelaku, juga diminta untuk kembali ke Denpasar Bali dengan diantara keluarga korban ke Terminal Tirtonadi, Surakarta. Namun, setelah diantar, pelaku tidak langsung kembali namun menginap disebuah hotel di kawasan Jebres, Surakarta.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait