Dengan demikian lanjut Bambang Sutarmanto pada prinsipnya memang harus dilakukan berbagai efisiensi oleh KPUD dan Bawaslu.
“Penurunan pengajuan anggaran Pilkada ini salah satunya KPUD Karanganyar menurunkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 1.904 TPS menjadi 1.678 TPS sehingga secara teknis operasional terjadi penghematan anggaran,”ujatnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait