TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal ke Tarakan, Empat Pelaku Diamankan

Danang Prabowo
TNI AL gagalkan penyeludupan ke Tarakan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Operasi Karang Baruna-23 BKO Guspurla Koarmada II bersama Tim Gabungan  SFQR Lanal Nunukan dan Tim A Satgas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/ Tarakan berhasil mengamankan speedboat yang memuat barang ilegal berupa pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia di dermaga tradisional Sei Pancang, Nunukan, pekan ini. 

Hasil pemeriksaan ditemukan muatan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Rencananya dari Sei Pancang, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara. 

Empat orang pelaku yang diamankan sebagai ABK kapal yang muat barang-barang ilegal dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal semuanya berdomisili di Tarakan.  

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Lanal Nunukan guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network