Pengakuan Pelaku Pembunuhan Guru Olahraga Tega Habisi Nyawa hingga Membuang ke Bengawan Solo

Bramantyo
Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Guru Olahraga di Karanganyar, Korban Masih Hidup Saat Dibuang (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Penyidik Reskrim Polres Karanganyar tak hanya mampu mengungkap misteri mayat mengapung di sungai Bengawan Solo dengan menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, yakni Agung Nugroho (20) warga Jagalan, Jebres, Solo dan Gilang Adi Pratama (26) warga Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Namun penyidik inipun mampu mengungkap motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.

Dalam konferensi pers, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan selain dipicu utang piutang di pinjol, terduga pelaku nekat menghabisi korban yang seorang Guru Olahraga MI Al Islam Ngesrep, Ngemplak, Boyolali, Joko Siswoyo (23) ini juga dilatarbelakangi status whatsapp (WA). 

Pelaku, ungkap AKBP Jerrold, mengaku emosi saat diberitahu bila di story korban Joko Siswoyo (23) memasang foto dirinya dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'. 

Meski hanya diberitahu dikarenakan dirinya telah disembunyikan tidak bisa membaca story WhatsApp, pelaku mengaku tidak terima hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban. 

"Awalnya tidak ada niatan membunuh. Tapi ternyata dia mengupload status itu namun disembunyikan dari saya," kesal Agung, Senin (8/5/2023) malam. 

Sejumlah rencana menghabisi korban itupun disusun oleh pelaku. Sebenarnya, antara pelaku dan korban merupakan teman dekat yang sudah kenal cukup lama. 

Kepada korban, Agung menceritakan kondisinya terjerat utang yang digunakan untuk modal usaha dagang buah jeruknya.

Korban kemudian membantu tersangka meminjamkan uang melalui pinjaman online (pinjol) dengan atas namanya. Pinjaman tersebut diajukan sebesar Rp6 juta pada akhir 2022.

"Saya baru bayar sekali Rp500.000. Dari pinjaman Rp6 juta sampai berbunga menjadi Rp13 juta. Uang dari pinjol itu untuk modal usaha buah,"terangnya.

Agung mengira aksinya berjalan sesuai rencana. Apalagi, korban dimasukan karung dan dibuang ke sungai Bengawan Solo. Belum lagi, pelaku memasukan pemberat didalam karung.

Namun, sepandai-pandainya menyimpan batang, akhirnya tercium juga.

Entah mengapa karung tersebut terlepas dan jasad korban ditemukan mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (4/5/2023) atau sehari setelah dibuang. 

Lantaran takut perbuatannya terungkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah Jawa Timur. 

"Saya langsung melarikan diri Kamis malam. Tapi sampai di Ponorogo sudah ditangkap polisi," katanya. 

Kini, Agung menyesali perbuatannya hingga menghabisi nyawa korban. Agung bahkan disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. 

Sementara satu pelaku berinisial G masih dalam pengejaran polisi.

"G ini berperan menyiapkan peralatan. Namun G tidak tahu jika alat yang disiapkan itu ternyata untuk membunuh,"terangnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network