Usung Isu Lokal dalam Aksi May Day di Istana Negara, Buruh Asal Karanganyar Ikut Gabung ke Jakarta

Bramantyo
Buruh Asal Karanganyar berangkat ke Jakarta usung Isu Lokal (Foto: Humas Polres Karanganyar)

Secara substansi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, ungkap Hariyanto, masih sama dengan omnibus law Cipta Kerja yang ditolak gerakan buruh, rakyat dan mahasiswa.

"Selain isu nasional penolakan UU Cipta Kerja, permasalahan buruh di Kabupaten Karanganyar juga akan disuarakan dalam aksi tersebut," terangnya.

Dia menyebut beberapa masalah yang juga akan disuarakan diantaranya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelanggaran hak-hak normatif bagi buruh.

"Gelombang merumahkan hingga PHK buruh terjadi sebelum Lebaran lalu. Hak-hak para buruh juga terabaikan seperti tidak ada pesangon maupun pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai ketentuan,"bebernya.

"Isu lokal ini akan kita bawa ke Istana Negara. Kami berharap pemerintah tahu kondisi buruh sekarang ini," imbuhnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network