Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar secara resmi membuka pendaftaran untuk calon legislatif (Caleg) DPRD.
Pendaftaran bacaleg mulai di buka dari 1-14 Mei 2023 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan pendaftaran bacaleg dan penyerahan berkas dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB setiap harinya.
Sedangkan untuk penerimaan berkas hari terakhir, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
"Penerimaan berkas Bacaleg sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif di semua tingkatan. Kami berharap seluruh partai politik agar memanfaatkan waktu dan jadwal pendaftaran dengan baik,” terangnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait