Menurut Ibnu Rajab al-Hambali, keutamaan puasa enam hari pada Syawal antara lain menggenapkan pahala puasa Ramadlan menjadi setahun penuh. Selain itu, kedudukan puasa sunah pada Sya’ban dan Syawal terhadap puasa Ramadlan untuk menutupi kekurangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan puasa Ramadlan.
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini shahih).
Berikut Tujuh Keutamaan Puasa Syawal:
1. Nilai puasa enam harinya sama dengan puasa setahun penuh.
2. Dicintai Allah dan meraih ampunan dosa. (QS 3:31).
3. Meraih syafaat Rasulullah dan bersama Nabi SAW karena menghidupkan sunah beliau, ”Siapa yang menghidupkan sunahku, maka sungguh ia mencintaiku dan siapa yang mencintaiku bersamaku di surga.”
4. Tanda meningkat iman dan takwanya karena itulah disebut “Syawal”, bulan peningkatan.
5. Menutupi kekurangan selama puasa Ramadlan.
6. Menjadi orang yang ikhlas, gemar dengan amal sunnah.
7. Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW sebagai sarana untuk menjadi umat terbaiknya.
Wallahu A'lam.
(Sumber: Lembagadakwahnu, Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB) ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait