Tuntaskan Masalah BUMDes Berjo, Kuasa Hukum Warga Minta Publik Hearing ke DPRD Karanganyar

Bramantyo
Tuntaskan Masalah BUMDes Berjo, Kuasa Hukum Warga Minta Publik Hearing ke DPRD Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Warga Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, melalui pengacarannya Kusumo Putro secara resmi mengajukan Publik Hearing penyelesaian masalah BUMDes ke DPRD Karanganyar.

Pantauan iNewskaranganyar.id, kedatangan beberapa perwakilan warga Berjo yang didampingi dua orang kuasa hukumnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dan Wakil Ketua Tony Hatmoko. 

Pertemuan yang digelar diruang rapat pimpinan DPRD Karanganyar itu sendiri berlangsung hampir dua jam. Kepada kedua Pimpinan DPRD, permintaan agar Publik Hearing untuk menyelesaikan pengelolaan Air terjun Jumok serta Telega Madirda harus segera digelar.

Ini ditujukan agar kedepan pengelolaan kedua obyek wisata andalan penghasil Pendapatan Asli Daerah dan Desa lebih baik lagi.

"Terbukti dengan jatuhnya vonis Kades Berjo dan eks Dirut BUMDes di pengadilan Tipikor Semarang suatu bukti bila tata kelola (managemen) BUMDes era kemarin ada ketidakberesan dalam pengelolaanya,"papar Kusumo Putra, Selasa (4/4/2023) sore. 

Ia mengatakan, bila dua obyek wisata yang terletak di lereng Gunung Lawu itu dikelola dengan baik bisa sangat menguntungkan.

Tak hanya itu saja, pengelolaan obyek wisata yang baik, bisa menghantarkan Desa Berjo menjadi desa wisata terkaya di Jawa Tengah. Apalagi kawasan wisata air tersebut memiliki kelebihan dibanding wisata serupa di daerah lain. Yakni berada di lereng Gunung Lawu. 

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network