Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadhan apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Lengkap

Novie Fauziah/Ditya Arnanta
Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadhan apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Lengkap (Foto: Istimewa)

"Dia tahu dia puasa malah sengaja (bersenggama), kalau dia lupa sedang puasa lain cerita," ucapnya.

Namun lain halnya pula jika seseorang tengah tertidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Perbuatan tersebut termasuk tidak disengaja dan puasanya pun masih sah dijalankan.

"Kemudian jika ada orang mimpi basah keluar mani tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkasnya.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network