"Dia tahu dia puasa malah sengaja (bersenggama), kalau dia lupa sedang puasa lain cerita," ucapnya.
Namun lain halnya pula jika seseorang tengah tertidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Perbuatan tersebut termasuk tidak disengaja dan puasanya pun masih sah dijalankan.
"Kemudian jika ada orang mimpi basah keluar mani tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait