PEMALANG, iNewskaranganyar.id - Pihak Jasa Raharja mencairkan asuransi kecelakaan yang dialami Syabda Perkasa Belawa di Tol Pemalang saat dalam perjalanan bersama keluarga menuju Sragen Jawa Tengah, Senin (20/3/2023).
Tak hanya pihak Polres Pemalang, tenaga medis Rumah Sakit dan dinas terkait dengan cepat mengambil tindakan dalam menangani kasus tersebut, dari mulai evakuasi, memberikan pertolongan dan perawatan, serta mengurus pemulangan jenazah korban dan ibundanya untuk dimakamkan.
Pihak Jasa Raharja pun bekerja cepat memberikan pelayanan dalam kepengurusan asuransi para korban, baik korban meninggal dunia, atau pun korban luka yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pemalang.
"Para korban semua terjamin oleh Jasa Raharja, dua korban meinggal dunia masing-masing menerima santunan Rp50 juta," kata Sugeng, petugas Jasa Raharja Pemalang.
"Akan diserahkan segera kepada ahli waras, yaitu orang tua korban (Syabda Perkasa Belawa) dan suami korban (Ibunda Syabda Perkasa Belawa)," jelas Sugeng.
Adapun untuk para korban luka-luka, kata Sugeng, akan mendapat biaya perawatan sampai maksimal Rp20 juta per orang.
Sugeng menegaskan, proses pengurusan asuransi akan cair dalam 24 jam. Pihaknya sedang memproses pencairan asuransi tersebut dan segera akan dilakukan penyerahan dananya ke ahli waris.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait