Kabar Baik! Pemkab Karanganyar Bakal Bantu Keringanan Pajak Bagi Koperasi

Bramantyo
Angin Segar bagi koperasi di Karanganyar, Pemkab Bakal Bantu Keringanan Pajak Bagi Koperasi (Foto: Ist)

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri KPP Pratama, Nugroho menjelaskan tak semua setuju pajak yang dikenakan ke koperasi. Besaran pajak yang harus dibayar diambil dari sisa hasil usaha (SHU). Padahal SHU adalah hak anggota.

"Pajaknya 11 persen dari pendapatan. Padahal itu dari SHU. Cukup tinggi pajaknya dan bisa mengurangi SHU yang dibagikan ke anggota,"ungkapnya.

"Kita sedang menjajaki ke kantor pajak apakah ada dispensasi bagi koperasi. Kalau tidak, kita mengajukan ke pak bupati agar ada subsidi pembayaran pajak koperasi,"imbuhnya.

Melalui sosialisasi ini, sebanyak 50 pelaku usaha koperasi diharapkan patuh regulasi pemerintah dan mendapat keringanan perpajakan.*** 

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network