KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kabar baik, bagi koperasi di Karanganyar. Pasalnya, Pemkab setempat bakal mengupayakan membantu keringanan pajak bagi koperasi.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral meminta sebagai organisasi berbadan hukum, koperasi diimbau mengurus perizinannya di online single submission (OSS).
"Harapannya, koperasi mengikuti ketentuan yang berlaku. Difasilitasi perizinannya melalui OSS. Dari 1.250 koperasi, hanya 302 yang masih beroperasi aktif. Kita sedang petakan dan validasi sisanya apakah masih mau mengikuti aturan pemerintah atau disudahi saja,"papar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar, Nugroho kepada wartawan, di Green Resto, Senin (20/3/2023).
Ia tak memungkiri koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional perlu perhatian ekstra dari internal maupun pemerintah. Stabilitas perekonomian nasional yang disangga koperasi tetap diandalkan.
Sehingga setelah validasi koperasi selesai,pihaknya akan berupaya mengajak koperasi berupaya mengembangkan potensinya. Kebanyakan koperasi Karanganyar berkegiatan simpan pinjam uang. Sedangkan koperasi yang mati suri, didorong membubarkan diri.
"Pembubaran itu kembali ke anggota koperasi. Masalahnya, tidak semua ketahuan keberadaannya," katanya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait